YUDISIUM SARJANA

 

Yudisium merupakan proses akademik yang berkenaan dengan penetapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik baik pada jenjang Sarjana dengan gelar Sarjana Kedokteran Hewan (SKH) maupun jenjang profesi dengan gelar Dokter Hewan (drh.) sebagai pernyataan akhir masa studi pada masing-masing jenjang akademik.

Persyaratan akademik yang wajib dipenuhi agar mahasiswa dapat melaksanakan yudisium :

  1. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus ujian tugas akhir program sarjana bila telah memenuhi persyaratan dan tidak melampaui maksimum masa studi 7 tahun 
  2. Telah menulis jurnal ilmiah sesuai ketentuan dan mengunggah ke website UB

Telah lulus TOEIC sesuai ketentuan dan diselenggarakan oleh lembaga resmi yang ditunjuk UB


Predikat kelulusan yang didapatkan :

Predikat kelulusan terdiri dari 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan, dan dengan pujian. Penentuan Predikat berdasarkan pada IPK :

  • IPK 2,00 – 2,75 : memuaskan
  • IPK 2,76 – 3,50 : sangat memuaskan
  • IPK 3,51 – 4,00 : dengan pujian 

Formulir Administrasi Yudisium :

   

NoKeteranganLink 
1Formulir Permohonan Transkrip  Form
2Formulir Pendaftaran Yudisium Form
3Formulir DAFTAR MAHASISWA HC SKRIPSI Form
4Formulir Lanjutan Daftar Yudisium Form
5Link Website Perpustakaan Pusat UB  Form
6Form Y.1 Surat Pernyataan Hardcover Skripsi Form
7Form Y.2 Form Tanda Penyerahan Naskah Skripsi Form
8Form Y.3 Formulir Pendaftaran Yudisium  Form