Lembaga Semi Otonom (LSO)
Kelembagaan Organisasi Mahasiswa FKH-UB baru resmi dimulai pada tanggal 6 Juni 2010, sebelumnya kegiatan kemahasiswaan sudah terlaksana walau tanpa kelembagaan resmi. Pada tanggal tersebut, lahirlah sebuah wadah kedaulatan mahasiswa FKH-UB yang disebut sebagai Kolegium Mahasiswa Kedokteran Hewan UB. Secara garis besar organisasi kemahasiswaan FKH UB 2021 dibagi menjadi Lembaga Otonom (LO) dan Lembaga Semi Otonom (LSO).
Lembaga Otonom terdiri dari:
- Dewan perwakilan Mahasiwa (DPM), sebagai lembaga otonom legislasi
- Badan Esekutif Mahasiswa (BEM), sebagai lembaga otonom eksekutif.
Lembaga Semi Otonom terdiri dari;
- Ikatan Minat Profesi Mahasiswa (IMPROVE)
- An-Nahl