Lembaga Semi Otonom (LSO)

Kelembagaan Organisasi Mahasiswa FKH-UB baru resmi dimulai pada tanggal 6 Juni 2010, sebelumnya kegiatan kemahasiswaan sudah terlaksana walau tanpa kelembagaan resmi. Pada tanggal tersebut, lahirlah sebuah wadah kedaulatan mahasiswa FKH-UB yang disebut sebagai Kolegium Mahasiswa Kedokteran Hewan UB. Secara garis besar organisasi kemahasiswaan FKH UB 2021 dibagi menjadi Lembaga Otonom (LO) dan Lembaga Semi Otonom (LSO).

Lembaga Otonom terdiri dari:

  • Dewan perwakilan Mahasiwa (DPM), sebagai lembaga otonom legislasi
  • Badan Esekutif Mahasiswa (BEM), sebagai lembaga otonom eksekutif.

Lembaga Semi Otonom terdiri dari;

  • Ikatan Minat Profesi Mahasiswa (IMPROVE)
  • An-Nahl

AN-NAHL

Masjid An-Nahl

IMPROVE

Ikatan Minat Profesi Veteriner