YUDISIUM SARJANA

Yudisium merupakan proses akademik yang berkenaan dengan penetapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik baik pada jenjang Sarjana dengan gelar Sarjana Kedokteran Hewan (SKH) maupun jenjang profesi dengan gelar Dokter Hewan (drh.) sebagai pernyataan akhir masa studi pada masing-masing jenjang akademik.

Persyaratan akademik yang wajib dipenuhi agar mahasiswa dapat melaksanakan yudisium :

  1. Seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus ujian tugas akhir program sarjana bila telah memenuhi persyaratan dan tidak melampaui maksimum masa studi 7 tahun 
  2. Telah menulis jurnal ilmiah sesuai ketentuan dan mengunggah ke website UB

Telah lulus TOEIC sesuai ketentuan dan diselenggarakan oleh lembaga resmi yang ditunjuk UB

Predikat kelulusan yang didapatkan :

Predikat kelulusan terdiri dari 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan, dan dengan pujian. Penentuan Predikat berdasarkan pada IPK :

  • IPK 2,00 – 2,75 : memuaskan
  • IPK 2,76 – 3,50 : sangat memuaskan
  • IPK 3,51 – 4,00 : dengan pujian 

Formulir Administrasi Yudisium :

NoKeteranganLink 
1Formulir Permohonan TranskripForm
2Formulir Pendaftaran YudisiumForm
3Formulir DAFTAR MAHASISWA HC SKRIPSIForm
4Formulir Lanjutan Daftar YudisiumForm
5Link Website Perpustakaan Pusat UBForm
6Form Y.1 Surat Pernyataan Hardcover SkripsiForm
7Form Y.2 Form Tanda Penyerahan Naskah SkripsiForm
8Form Y.3 Formulir Pendaftaran YudisiumForm