KABINET “LENTERA DINAMIS”

“Filosofi Lentera Dinamis”

Lentera : Cahaya terang yang dapat menaungi segala sesuatu di sekitarnya. Pada logo digambarkan dalam bentuk pohon.

Dinamis : sikap untuk terus melangkah dan mampu menempatkan diri dalam situasi apapun. Pada logo digambarkan dalam bentuk kuda putih yang berlari ke arah depan kanan.

“Filosofi Logo”

Kuda putih : menggambarkan sosok yang dinamis. Kuda berlari ke arah depan kanan, dimana arah ke depan diartikan sebagai visioner, arah ke kanan diartikan sebagai kebenaran dan kebebasan dalam berpendapat, sementara kuda berwarna putih melambangkan jiwa mahasiswa kolegium yang transparan.
Pohon : menggambarkan lentera cahaya terang, memilki arti menaungi kolegium.
Padang pasir : menggambarkan mahasiswa kolegium dapat menghadapi berbagai situasi yang muncul tidak terduga.
Langit biru-krem : menggambarkan sikap kepercayaan, loyalitas, tanggung jawab, serta kemurnian diri mahasiswa kolegium.

“Filosofi  Warna Logo”

Putih : Jiwa transparan
Hitam : Tegas dan mampu menghadapi rintangan dengan penuh keberanian
Biru : Kepercayaan, loyalitas, dan tanggung jawab
Krem : Kemurnian diri

Latar Belakang

Deskripsi Umum

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dibentuk karena dalam implementasinya dibutuhkan pemisahan kekhususan tanggung jawab dalam kelembagaan yang sebelumnya menjadi satu. Pemisahan tersebut meliputi tanggung jawab legislasi dipegang oleh DPM sedangkan  tanggung jawab eksekutif dipegang oleh BEM. DPM FKH UB periode 2024 merupakan DPM  keempatbelas di Kolegium Mahasiswa Kedokteran Hewan UB.

DPM FKH-UB bersifat kolektif kolegial. Kolektif dimaknai  bahwa DPM FKH-UB adalah lembaga yang dalam proses pengambilan keputusan yang mengatasnamakan DPM FKH-UB dengan harus dilakukan melalui sebuah persidangan yang melibatkan anggota dan bukan atas keputusan perseorangan. Sedangkan kolegial dimaknai dengan tidak ada stratifikasi kedudukan dan wewenang antar anggota DPM FKH-UB, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban, kecuali pada tanggung jawab fungsional dan administratif yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu di harapkan  dapat menjalankan tugas fungsional dan administratif dengan lebih teratur dan tertata dengan dibentuk struktur kepengurusan di kemahasiswaan FKH-UB.

VISI

MISI

  • Mewujudkan DPM FKH UB menjadi lembaga pemberdayaan mahasiswa berintegritas tinggi untuk mewujudkan wadah aspirasi yang representatif sesuai dengan pilar kolegium.
  • Mengoptimalisasi kinerja lembaga DPM FKH UB sebagai lembaga legistlatif yang sinergis.
  • Menjadikan DPM FKH UB sebagai jembatan utama antara mahasiswa dengan sivitas akademika FKH UB.
  • Mewujudkan legislator yang kredibel, disiplin, dan bertanggung jawab.
Zaneta Kusjunaidi
Rika Tri Ambarwati
Amanda Fauztina Kartika
Icha Stevansya Roito Sihite

Tiga Komisi DPM FKH UB 2024

  1. Komisi Perundang-Undangan
    Komisi ini bertugas dan berwenang dalam menyusun rancangan/revisi undang-undang serta melaksanakan semua tugas berkaitan dengan penegakan hukum di kolegium yang sesuai dengan undang-undang
  2. Komisi Kelembagaan
    Komisi ini bertugas dan berwenang dalam mengawasi lembaga otonom, serta menjadi penghubung antara DPM FKH UB dengan lembaga-lembaga di kolegium FKH UB.
  3. Komisi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa
    Komisi ini bertugas dalam menyaring serta mengadvokasikan aspirasi dari seluruh mahasiswa FKH UB dan bertanggungjawab pada berbagai hal menyangkut permasalahan hak-hak mahasiswa yang terkait dengan fasilitas perkuliahan, praktikum, system pelayanan administrasi, beasiswa serta dana-dana yang dibebankan kepada mahasiswa evaluasi kegiatan organisasi mahasiswa FKH-UB.