Program Study Profesi

Home / PROGRAM STUDI / Program Study Profesi

Program Studi Profesi

Program Learning Outcomes (PLO) of BVM-UB

Capaian Pembelajaran Program Sarjana Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (SBH-UB) disusun berdasarkan Standar Kompetensi Nasional Kedokteran Hewan (SKDHI) yang dikeluarkan oleh Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan (MP2KH) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Masyarakat Kedokteran Hewan No. 01-01/MP2KH/PDHI/V/2009. Capaian pembelajaran ini juga berpedoman pada Kurikulum Inti Pendidikan Kedokteran Hewan, Pedoman OIE, dan Kompetensi Hari Pertama OIE. Selain itu, capaian pembelajaran ini disusun sejalan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan disusun untuk mencerminkan visi, misi, dan tujuan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH-UB).

Program Learning Outcome Profesi
PLO Domain Capaian Pembelajaran Lulusan
1Skill/PsikomotorMampu mendiagnosa penyakit hewan, merencanakan, dan mengambil keputusan dalam pelaksanaan tindakan medik dan nutrisi dietetik pada hewan.
2Skill/PsikomotorMampu mengawasi keamanan mutu produk asal hewan dan mengendalikan mutu obat serta bahan biologi hewan, termasuk penggunaan dan distribusinya dengan penerapan iptek di bidang kedokteran hewan, keamanan mutu produk asal hewan, serta sistem kesehatan hewan, manusia dan lingkungan.
3Skill/PsikomotorMampu mengambil keputusan medik, membuat resep, menyusun rekam medik, surat keterangan dokter hewan, berkomunikasi, edukasi, dan memberikan informasi kepada klien serta mampu melaksanakan perundangan bidang kedokteran hewan melalui hukum dan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan kesehatan hewan.
4Skill/PsikomotorMenguasai ilmu kedokteran hewan sesuai dengan profesi kedokteran hewan yaitu keselamatan, keamanan, jaminan dan kesejahteraan hewan serta pelayanan kesehatan melalui kemampuan melakukan tindakan medik (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif) dan melakukan komunikasi integratif dalam upaya menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan serta produk pangan asal hewan yang bermutu.
5AfektifMampu bertanggung jawab atas tindakan medik sebagai lege artist secara mandiri dan kelompok dalam pengambilan keputusan diagnosis yang dibuatnya.
6AfektifMampu memiliki jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan, mampu berkomunikasi, bekerja mandiri dan kelompok, menerapkan etika profesi kedokteran hewan, sumpah dan kode etik dokter hewan serta menunjukkan sikap profesionalisme yang tinggi.
7Skill/PsikomotorMampu menerapkan teknik analisis biomolekuler.
8AfektifMampu menerapkan good manufacturing practices (GMP) pada perusahaan yang terkait sektor veteriner.
9AfektifMemiliki kemampuan untuk mengambil tindakan melindungi profesi dokter hewan.
NOKODE MKSKSMATA KULIAH
1PDH700115Bedah Radiologi
2PDH700125Interna Hewan Kecil
3PDH700134Interna Hewan Besar
4PDH700144Reproduksi Veteriner
5PDH700153Patologi Anatomi
6PDH700162Mikrobiologi dan Virologi
7PDH700172Parasitologi
8PDH700182Patologi Klinik
9PDH700192Kesehatan Masyarakat Veteriner
10PDH700022Ilmu Resepitr
11PDH700031Etika Veteriner

*Mahasiswa mengambil salah satu rotasi koasistensi pilihan

NOKODE MKSKSMATA KULIAH
1PDH700212Analisa Molekuler*
2PDH700222Industri Pengolahan Pangan Asal Hewan*
3PDH700232Industri Perunggasan*
4PDH700242Kesehatan Perikanan Budidaya*
5PDH700252Satwa Liar dan Aquati Konservasi*
6PDH700011Tugas Akhir
NOBIAYA PENDAFTARANBIAYA PENDIDIKAN/SEMESTERBIAYA SERTIFIKASI YG DILAKSANAKAN DI UB
1Rp. 300.000,-- Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk alumni Fakultas Kedokteran Hewan UB sama dengan besaran uang kuliah pada program S1 Pendidikan Dokter Hewan.Biaya uji kompetensi mengikuti ketentuan Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan (UKMPPDH).
- Besaran uang kuliah untuk mahasiswa non-alumni Fakultas Kedokteran Hewan UB sesuai UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UB sarjana (S1) jalur mandiri.Bagi yang tidak lulus UKMPPDH harus retake dan membayar biaya uji kompetensi nasional serta ketentuan dan Biaya Pendidikan sebesar Rp 1.000.000,- per mahasiswa/semester.