SK PEMBUKAAN PRODI TAHAP AKADEMIK
SK PEMBUKAAN PRODI TAHAP PROFESI
Profil Singkat:
Secara umum peningkatan ketersediaan dokter hewan di Indonesia dirasa sangat kurang. Untuk sektor peternakan di Indonesia jumlah ideal saat ini memerlukan 400.020 dokter hewan, sehingga jika hanya bergantung pada Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan nasional dokter hewan seperti gambaran di atas, diperlukan waktu yang cukup lama. Sebagai salah satu akibat yang terjadi adalah banyak permasalahan dan pengembangan bidang veteriner yang terkait dengan penyakit hewan maupun kesehatan masyarakat, tidak sempat tertangani atau bahkan ditangani oleh akhli lain yang tidak mempunyai kompetensi medis veteriner.
Sebagai salah satu upaya peningkatan jumlah dokter hewan Indonesia dan jawaban bagi kebutuhan jumlah tenaga dokter hewan, upaya yang dilakukan adalah pembukaan FKH yang baru baik di universitas negeri maupun swasta. Dengan pembukaan FKH baru, salah satunya adalah Program Kedokteran Hewan UB diharapkan kebutuhan tenaga dokter hewan akan dapat mulai direalisasikan setahap demi setahap. Saat ini di Indonesia dengan penduduk sekitar 240 juta orang hanya memiliki 5 (lima) Fakultas Kedokteran Hewan.
Program Kedokteran Hewan didirikan berdasar surat ijin dari Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 2953/ D/T/2008 tentang penyelenggaran Program Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya. Mulai Tahun Akademik 2008/2009 telah menerima mahasiswa dilanjutkan pada Tahun Akademik 2009/2010 menerima mahasiswa sejumlah dua kali lipat.
Saat ini staf pengajar tetap dengan profesi sebagai Dokter Hewan menyebar pada Fakultas Peternakan, Fakultas MIPA, dan Fakultas Kedokteran. Terdiri atas Guru Besar, Doktor dan Magister, alumni Universitas Gadjah Mada, IPB Bogor, Universitas Airlangga, Australia, Perancis dan Universitas Padjajaran. Sebagai realisasi efisiensi pembelajaran dan fasilitas laboratorium, Program Studi Pendidikan Dokter Hewan UB didukung oleh Staf pengajar Fakultas Kedokteran, Fakultas Peternakan dan Fakultas MIPA Universitas Brawijaya. Dari luar UB yang siap mendukung pembelajaran pada Program Studi Pendidikan Dokter Hewan UB berasal dari FKH UNAIR, FKH UGM, FKH IPB , dokter hewan praktisi serta dokter hewan dari berbagai Balai–balai besar terkait di Jawa Timur.
Beberapa bidang keilmuan dasar dan fasilitas serta tenaga pengajar dan Laboratorium dapat disinergikan dan digunakan bersama antara Program Kedokteran Hewan dengan Fakultas Kedokteran, Fakultas Peternakan dan Fakultas MIPA antara lain : Biologi, Biokimia, Biomolekuler, Biomedik, Fisiologi, Farmakologi, Reproduksi, Embryologi, Patologi Klinik, Nutrisi Klinik dan Breeding. Sedangkan fasilitas laboratorium yang dikelola PKH_UB saat ini adalah Anatomi, Histologi, Mikrobiologi, Parasitologi dan Imunologi. Disamping itu untuk memfasiltasi kegiatan akademik juga PKH-UB mempunyai Polikilinik Hewan, yang saat ini disamping untuk pendidikan juga melayani masyarakat sekitar.
Bidang Kemahasiswaan sudah membentuk Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (HIMAKAHA-UB) berdasarkan SK Ketua Program Kedokteran Hewan no. 203/SK/2009, untuk keperluan antara lain mewadahi kegiatan kemahasiswaan internal dan eksternal di Universitas Brawijaya.
Sejarah
Universitas Brawijaya pada saat didirikan berkedudukan di kota Malang, Jawa Timur, tanggal 5 Januari 1963 dengan surat keputusan Menteri PTIP No: 1 Tahun 1963, dikukuhkan dengan keputusan Presiden Republik Indonesia No: 196 tahun 1963 tertanggal 23 September 1963. Universitas ini semula berstatus swasta, dengan embrio yang ada sejak tahun 1957, yaitu berupa 2 fakultas: Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi yang merupakan cabang Universitas Swasta Sawerigading, Makasar. Perkembangan selanjutnya menjadi Universitas Kotapradja pada tanggal 10 Mei 1957, dibentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Malang pada tanggal 28 Mei 1957. Yayasan ini kemudian membuka Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM) pada tanggal 1 Juli 1957. Mahasiswa dan dosen PTHPM terdiri dari bekas mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Sawerigading. Pada tanggal 15 Agustus 1957 sebuah yayasan lain, yakni Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang mendirikan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang (PTEM) yang kemudian bergabung dan diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kotapraja Malang tertanggal 19 Juli 1958 mengakui PTHPM sebagai milik Kotapraja Malang. Pada peringatan Dies Natalis ke 3 PTHPM tanggal 1 Juli 1960, diresmikan pemakaian nama Universitas Kotapraja Malang. Universitas itu kemudian mendirikan Fakultas Administrasi Niaga (FAN) pada tanggal 10 Nopember 1960. Pada acara Peringatan Dies Natalis pertama Universitas Kotapraja Malang, nama universitas ini diganti menjadi Universitas Brawijaya oleh Presiden Republik Indonesia melalui kawat No: 258/K/1961 tanggal 11 Juli 1961. Pada tanggal 3 Oktober 1961 penggabungan antara Yayasan Perguruan Tinggi Ekonomi Malang yang mengasuh PTEM ke dalam sebuah yayasan baru yang bernama Yayasan Universitas Malang. Pada saat tersebut Universitas Brawijaya memiliki 4 buah fakultas, yaitu Fakultas Hukum (FHPM) yang semula PTHPM, Fakultas Ekonomi yang semula bernama PTEM, Fakultas Administrasi Niaga (FAN) dan Fakultas Pertanian (FP) sebagai upaya untuk memperoleh status negeri bagi Universitas Brawijaya. Guna memenuhi syarat status negeri, maka pada tanggal 26 Oktober 1961 Universitas Brawijaya mendirikan sebuah fakultas baru yaitu Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FHKP) yang kelak akan menjadi status negeri.
Dengan SK Menteri PTIP No: 92 tertanggal 1 Agustus 1962, FP dan FKHP diberi status negeri terhitung sejak tanggal 1 Juli 1962 dan berada dibawah naungan Universitas Airlangga. Sementara itu di Probolinggo pada tanggal 28 Oktober 1961 dibuka sebuah Perguruan Tinggi Jurusan Perikanan Laut oleh Yayasan Perguruan Tinggi Probolinggo Jurusan ini kemudian menjadi salah satu jurusan dari FKHP, yakni berdasarkan SK Menteri PTIP No: 163 tahun 1963 tanggal 25 Mei 1963. Saat ini Jurusan Perikanan sudah berdiri sebagai Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Pada tanggal 5 Januari 1963, UB mendapatkan status Perguruan Tinggi Negeri dengan Keputusan Menteri PTIP No: 1 tahun 1963. Fakultas Pertanian dan FKHP yang semula berada di bawah naungan Universitas Airlangga dikembalikan ke Universitas Brawijaya. Surat Keputusan Menteri PTIP tentang pe-negeri-an itu telah dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 196 tahun 1963 yang berlaku sejak tanggal 5 Januari 1963 dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahir (Dies Natalis) Universitas Brawijaya. Sejak tanggal 3 Februari 1972, Perguruan Tinggi Jurusan Perikanan Laut Probolinggo bergabung dengan FKHP Universitas Brawijaya sebagai Jurusan Perikanan melalui SK Rektor Nomor 229/Pend.5/25-72. Pada akhir tahun 1970 FKHP mempunyai tiga Jurusan yaitu Kedokteran Hewan, Peternakan, dan Perikanan. Jurusan Kedokteran Hewan akhirnya bergabung dengan Universitas Airlangga di Surabaya terhitung mulai bulan Agustus 1972 hingga sekarang menjadi Fakultas Kedokteran Hewan. Sebagian dari para pengajar Jurusan Kedokteran Hewan mengikuti mutasi ke Universitas Brawijaya dan sebagian kembali ke IKIP Biologi Malang, Dinas Kehewanan serta Dinas Militer. Sebagian masih mengajar di Fakultas Peternakan UB sebagai dosen mata kuliah Reproduksi Ternak, Biologi, Histologi, Parasitologi, Kesehatan Ternak, Mikrobiologi dan Embriologi. Salah satu alasan Jurusan Kedokteran Hewan dialihkan ke Universitas Airlangga, antara lain ialah karena Universitas Brawijaya pada saat itu belum mempunyai Fakultas Kedokteran, walaupun di Malang mempunyai Perguruan Tinggi Swasta STKM (Sekolah Tinggi Kedokteran Malang) yang bekerjasama dengan IKIP Malang. Kelak pada waktu berikutnya terjadi penggabungan STKM kedalam Universitas Brawijaya dengan status Fakultas Kedokteran pada tahun 1974 (SK 001/O/1974). Pada tahun 2021, FKHH UB mendapatkan Akreditasi UNGGUL dari keputusan LAM-PTKES berdasarkan SK No. 0501/LAM-PTKes/Akr/Sar/XI/2021.