Program Studi Profesi Dokter Hewan

Kurikulum dan Beban Studi Prodi Profesi Dokter Hewan
Program Studi Profesi Dokter Hewan (PS PDH) FKH-UB merupakan kelanjutan dari Program Studi Pendidikan Dokter Hewan, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0311 Tahun 1994 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 serta Hasil Lokakarya Nasional Pendidikan Tinggi Kedokteran Hewan Indonesia, di Bogor pada tanggal 26-28 April 1999. Secara umum, program PPDH atau biasa disebut dengan koasistensi, dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan dan dengan mengikuti ketentuan-ketentuan khusus yang berlaku di setiap rotasi. Pelaksanaan Pendidikan Profesi Dokter Hewan di Fakultas Kedokteran Hewan UB mengacu kepada Ketetapan Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan (MP2KH) PDHI No. 01-01/MP2KH/PDHI/V/2009 yang diperkuat oleh Ketetapan Kongres PDHI Nomor 16/Kongres ke-16/PDHI/2010 dan Standar Kompetensi Dokter Hewan tahun 2017. Kurikulum yang disusun pada jenjang Profesi Dokter Hewan sebagai berikut :

Attention: The internal data of table “3” is corrupted!
Attention: The internal data of table “4” is corrupted!

*Mahasiswa mengambil salah satu rotasi koasistensi pilihan

PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYANOMOR 109 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN REKTOR NOMOR 45 TAHUN 2023 TENTANG TARIF LAYANAN PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PROFESI DOKTER HEWAN FKH UB (DOWNLOAD)

Attention: The internal data of table “5” is corrupted!